assalamualaikum.wr.wb
tolong ea baca di bawah ini dan di jamin banyak manfaatnya.
Pengertian zakat
Menurut
saya Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang
beragama islam dan diberikan pada golongan yang berhak menerimanya, seperti
fakir miskin dan lain-lain.
Sejarah zakat
Setiap
muslim diwajibkan memberikan sedekah dari sebagian rezekinya. Kewajiban ini
tertulis di dalam al-quran. Pada awalnya, al-quran hanya memerintahkan untuk
memberi sedekah tetapi sifatnya bebas atau tidak wajib namun, pada kemudian
hari, umat islam diperintahkan untuk membayar zakat dan zakat menjadi wajib
sejak tahun 662M.
Pada zaman
khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada
kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok ini adalah orang miskin, janda,
budak yang ingin membeli kebebesan mereka, orang yang terlilit hutang dan
lain-lain.
Hukum zakat
Zakat merupakan salah satu rukun islam, dan menjadi salah
satu unsur pokok bagi tegaknya syariat islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah
wajib.
Jenis zakat
Zakat terdiri dari dua jenis yaitu:
1. Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikelurkan oleh
umat muslim pada bulan ramadhan atau
menjelang hari raya idul fitri. Besar zakat yang harus dikeluarkan sekitar 2,7
kilogram.
2. Zakat maal
menjelang hari raya idul fitri. Besar zakat yang harus dikeluarkan sekitar 2,7
kilogram.
2. Zakat maal
Zakat yang dikeluarkan oleh umat
muslim yang mencakup hasil pertanian,
pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan lain-lain.
pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan lain-lain.
Hak zakat
Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat diantaranya,
yaitu:
1. Fakir : orang yang tidak memiliki apa-apa.
2. Miskin : orang yang memiliki harta tetapi tidak bisa
memenuhi kebutuhan.
3.
Amil : orang yang mengumpulkan dan membagi
zakat.
4. Mu’allaf : orang yang masuk islam
dan butuh bantuan untuk menyesuaikan
diri.
5. Hamba sahaya : budak yang ingin
memerdekakan diri.
6. Gharim : mereka yang berhutang untuk
memenuhi kebutuhan yang halal.
7. Fisabilillah : orang berjuang di
jalan allah.
8. Ibnu sabil : orang yang kehabisan bekal di perjalanan.
Yang tidak berhak menerima zakat
1. Orang kaya.
2. Orang masih memliki tenaga.
Hikmah zakat
Diantara hikmah dari zakat :
1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada
dengan mereka yang miskin.
2.
Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk.
3.
Alat pembersih harta.
4.
Ungkapan rasa syukur kepada allah
karena nikmat yang di berinya.
5.
Untuk mengembangkan potensi umat.
6.
Dukungan moral kepada orang yang
baru saja masuk islam.
Sekian
dulu postingan dari saya dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar