plend ada informasi baru nie,, di baca ea
Diantara
sebab terpenting diturunkannya rizki adalah is-tighfar (memohon ampunan) dan taubat
kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi (kesalahan).Untuk itu,
pembahasan
mengenai pasal ini kami bagi menjadi dua pembahasan:
a.
Hakikat istighfar dan taubat.
b. Dalil
syar'I bahwa istighfar dan taubat termasuk
kunci rizki.
A.
Hakikat Istighfar danTaubat
Sebagian
besar orang menyangka bahwa istighfar dan taubat hanyalah cukup dengan lisan semata.
Sebagian mereka mengucapkan,
"Aku
memohon ampunan kepada Allah dan bertaubat
kepadaNya"
Tetapi
kalimat-kalimat di atas tidak membekas di dalam hati, juga tidak berpengaruh dalam
perbuatan anggota badan. Sesungguhnya istighfar dan taubat jenis ini adalah perbuatan
orang-orang dusta.
Para
ulama – semoga Allah memberi balasan yang sebaik-baiknya kepada mereka telah menjelaskan
hakikat istighfar dan taubat.
Imam
Ar-Raghib Al-Ashfahani menerangkan: "Dalam istilah syara', taubat adalah meninggalkan
dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat
untuk tidak mengulanginya dan berusaha Melakukan apa yang bisa diulangi (diganti).
Jika keempat
hal itu
telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telahsempurna"
Imam
An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri menjelaskan: "Para ulama berkata,
'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara
Hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut
pautnya
dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga. Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat
tersebut. Kedua, ia harus Menyesali
perbuatan
(maksiat)nya. Ketiga, ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi.
Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah.
Jika taubat
itu berkaitan dengan manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di atas dan
keempat, hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika Berbentuk
harta benda atau
sejenisnya
maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau seje-nisnya
maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta maaf kepadanya.
Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf."
Artikel
ini bersambung kepostingan berikutnya.
Terimakasih SmbcUmroh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar